Implementasikan SPMI dan PPEPP Memastikan Kualitas Pendidikan Yang Lebih Baik

Sistem penjaminan mutu bukanlah sekadar kepatuhan terhadap regulasi. Ini adalah fondasi bagi keberlangsungan dan pertumbuhan sebuah organisasi. Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), dan Penetapan, Pelaksana, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan (PPEPP) sebagai langkah penting yang diambil untuk memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik. Kedua kegiatan dilaksanakan dalam waktu terpisah pada 2-3 Mei 2024, bertempat di Ruang Sidang Besar Gedung Utama PIP Semarang.

SPMI adalah rangkaian unsur dan proses yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam rangka menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi secara otonom. PIP Semarang melalui Satuan Penjaminan Mutu (SPM) laksanakan Bimtek SPMI yang bertujuan untuk membimbing para pelaku pendidikan, dalam menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Di hari yang berbeda dilakukan juga Bimtek PPEPP bertujuan untuk memberikan cara mengimplementasikan SPMI melalui siklus PPEPP.

Kegiatan menghadirkan narasumber Dr. Eng. Yusuf Sulistyo Nugroho, S.T., M.Eng dari Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan Agung Yulianto, M.Si., dari Universitas Negeri Semarang. Dalam pelaksanaannya acara dikemas dalam diskusi interaktif dan seluruh peserta juga diberikan kesempatan untuk praktik penerapan siklus PPEPP SPMI. Kegiatan ditutup oleh Pembantu Direktur I PIP Semarang, Dr. A. Agus Tjahjono, M.M., M.Mar.E.