LSP P1 PIP Semarang Gelar Diklat Calon Asesor Kompetensi

Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang akuntabel dalam menghasilkan dan mengembangkan sertifikasi kompetensi profesi sumber daya manusia dibidang transportasi laut dan kepelabuhanan adalah visi dari LSP P1 Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan visi tersebut digelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Asesor Kompetensi (Askom). Diklat ini bertujuan untuk mencetak Asesor kompeten yang mampu melaksanakan asesmen dengan profesional dan berstandar tinggi dalam rangka pemenuhan  Asesor Kompetensi di LSP P1 PIP Semarang  sesuai program kerja unit Lembaga Sertifikasi Profesi. Kegiatan dilaksanakan dengan peserta sejumlah 20 orang selama lima hari dimulai 23-29 April 2024, bertempat di Neo Hotel Candi Semarang.

Kegiatan dihadiri oleh Pembantu Direktur III PIP Semarang, Capt. Anugerah nur Prasetyo, M.Si., didampingi oleh Ketua BNSP jawa Tengah, Hendri Santosa, SE, Ak, M.Si, CA. Dalam sambutannya Anugerah menegaskan terkait tuntutan pasar kerja nasional dan internasional saat ini salah satunya tersedianya tenaga kerja yang kompeten di bidangnya. “Saat ini tuntutan pasar kerja menghendaki adanya tenaga kerja yang kompeten dibuktikan dengan sertifikat yang diperoleh dari proses asesmen. Oleh karena itu pengembangan profesionalisme tenaga kerja di bidang kepelabuhanan melalui sertifikasi perlu dilakukan untuk memberikan jaminan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi tertentu yang dapat di manfaatkan baik oleh pemegang sertifikat maupun pemberi kerja,” ucapnya. Hal tersebut juga telah diamanatkan pada Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 1 Ayat 10 yang menyatakan bahwa Kompetensi Tenaga Kerja adalah kemampuan  kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang di tetapkan.

Tahapan kegiatan ini dilakukan dengan penyampaian materi secara teori dan praktik terkait kebijakan sistem sertifikasi kompetensi, merencanakan aktivitas dan proses asesmen,  memberikan kontribusi dalam validasi asesmen, melaksanakan asesmen, diakhiri dengan uji kompetensi Asesmen Calon Asesor (ACA). Kegiatan uji kompetensi dilakukan menyesuaikan skema sertifikasi yang diambil masing-masing peserta. Kali ini ada dua Tempat Uji Kompetensi (TUK) yaitu di Hotel Neo Candi dan di PIP Semarang. Asesor-asesor ini nantinya akan bertugas untuk melakukan asesmen terhadap para peserta sertifikasi profesi. Dengan demikian, diharapkan kualitas asesmen dapat ditingkatkan dan kredibilitas sertifikasi profesi di Indonesia pun semakin meningkat.