Forum Group Discussion: Penyusunan Kurikulum Pelatihan Ahli Kepelabuhanan

Kamis, 22 Februari 2024, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) bekerja sama dengan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang menggelar Focus Grup Discussion (FGD) Penyusunan Kurikulum Pelatihan Ahli Kepelabuhanan, bertajuk ”Bersinergi dan Berkolaborasi Dalam Mewujudkan SDM Sektor Transportasi yang Handal di Bidang Kepelabuhanan Indonesia”. Kegiatan terselenggara secara hybrid di Ballroom Hilton Garden Inn Jakarta Taman Palem yang dihadiri oleh regulator, operator, stakeholder, dan akademisi di bidang kepelabuhanan dengan jumlah undangan 83 Peserta.

Program Diklat Ahli Kepelabuhanan akan memberikan kesempatan kepada para tenaga kerja di pelabuhan untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sertifikasi yang diperlukan untuk menjadi profesional yang kompeten dalam mengelola berbagai aspek layanan Kepelabuhanan. Penyusunan naskah akademik Pelaksanaan Diklat Ahli Kepelabuhanan mengacu pada 8 (Delapan) standar nasional Pendidikan pada program diklat Penyelenggaraan Pelatihan Kepelabuhanan yang tentunya wajib memenuhi kriteria minimal tingkat kedalaman dan keluasan materi berdasarkan capaian pembelajaran lulusan.

Acara diawali, laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala PPSDMPL Dr. Ir. Ahmad M.Mtr., QIA., CFr. A.,. dan dibuka secara langsung oleh Plt. Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan, Dr. Capt. Wisnu Handoko, M.Sc., pada kesempatan ini Capt. Wisnu berpesan agar hasil dari Nasdik Diklat ahli kepelabuhan yang di koordinir PIP semarang bisa segera tuntas dan menjadi bahan penyusunan legalitas pelaksanaan Diklat Ahli Kepelabuhanan di Indonesia. Selanjutnya para narasumber memberikan paparan dan poin penting dalam penyusunan diklat ahli kepelabuhanan serta dibuka sesi diskusi yang dipandu oleh Capt. Indra Priyatna.

Acara ditutup dengan pemaparan oleh Dr. Capt. Ilham Ashari, S.Si.T., M.M., M.Mar., selaku Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan PIP semarang terkait materi draf naskah akademik DAK, dan diskusi untuk menerima masukan dari para peserta FGD terkait penyempurnaan Nasdik yang diharapkan nantinya menjadi bahan Legalitas sebagai Rujukan pelaksanaan Diklat DAK di Indonesia.



Leave a Reply