Bahas Penetapan Kinerja dan Penilaian PNS, PIP Semarang Selenggarakan Pendampingan Teknis

Sebagai wujud implementasi dari Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengelola kepegawaian Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, melaksanakan pendampingan teknis penetapan kinerja dan penilaian PNS di lingkungan PIP Semarang.

Sebanyak 158 peserta mengikuti kegiatan tersebut yang diselenggarakan dalam dua sesi, pada Rabu dan Kamis (15-16/6), bertempat di Ruang Sidang Besar (RSB) Gedung Utama PIP Semarang.

Direktur PIP Semarang Capt. Dian Wahdiana, M.M dalam sambutannya, mengajak seluruh PNS bersama-sama komitmen bekerja dengan baik, dan berkontribusi sesuai dengan fungsinya masing-masing untuk mendukung pencapaian target Badan Layanan Umum (BLU) PIP Semarang.

“Pegawai harus bisa beradaptasi pada perubahan sistem penilaian kinerja PNS sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang pedoman pengelola BLU,” tandas Direktur PIP Semarang.

Pendampingan teknis dilaksanakan oleh pengelola kepegawaian, yang diwakili oleh Ery Prasetiati, S.Psi. Agenda pendampingan teknis antara lain, penjelasan lebih lanjut mengenai cara melaksanakan cascading Key Performance Indicator (KPI) direktur sampai ke level staf, yang akan ditetapkan sebagai rencana kinerja setiap PNS. Kemudian mengenai aturan tata cara memasukan data target kinerja ke dalam aplikasi sampai dengan cara penilaiannya.

Diharapkan dengan terlaksananya pendampingan teknis penetapan kinerja dan penilaian PNS, akan membuat kinerja PNS menjadi semakin baik, terorganisir, serta tertata, agar pekerjaan terselesaikan tepat waktu, serta terdokumentasi dengan baik.