PIP Semarang Selenggarakan DPM BST KLM dan SKK 60 Mil

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M), pada Senin (23/5), di Ruang Sidang Besar (RSB) kampus PIP Semarang, telah membuka secara resmi pelaksanaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Basic Safety Training (BST) Kapal Layar Motor (KLM) dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil, untuk nelayan, periode 23–25 Mei 2022. Kegiatan BST KLM dan SKK 60 mil, diikuti oleh 210 peserta yang berasal dari daerah Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Pati.

Wakil Direktur III F. Pambudi Widiatmaka, M.T., mewakili Direktur PIP Semarang membuka pelaksanaan DPM BST KLM dan SKK 60 Mil. Dalam sambutannya menyampaikan selamat datang bagi peserta DPM BST KLM dan SKK 60 Mil di PIP Semarang, dan berpesan kepada para peserta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama mengikuti pelaksanaan DPM.

“Saya berharap, setelah selesai mengikuti diklat ini, semua peserta dapat mempraktikkan ilmu yang didapat, sehingga kecelakaan kerja di atas kapal dapat diminimalisir,” pesan Pambudi.

Penyelenggaraan DPM ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesi, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 140 Tahun 2016 perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 70 Tahun 2013 tentang Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi serta Dinas Jaga Pelaut, Peraturan Menteri Perhubungan No. 63 Tahun 2018 perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 84 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Pendidikan dan Pelatihan serta Beasiswa di Bidang Transportasi, Peraturan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungn (BPSDMP) Nomor PK. 05/BPSDMP-2017 tentang Pendidikan dan Pelatihan Transportasi, dan Peraturan Kepala BPSDMP Nomor : PK. 03/BPSDMP-2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat.