Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok-PIP Semarang Adakan Sosialisasi Sertifikasi TKBM dan Mooring Unmooring

Dalam rangka program kerja Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-1 Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang melakukan sosialisasi dalam rangka sertifikasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan Mooring Unmooring kepada tenaga kerja kepelabuhanan di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Priok, yang digelar di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta, pada Kamis (7/4).

Sertifikasi TKBM dan Mooring Unmooring diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM. 108 Tahun 2021 tentang pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) kategori pengangkutan dan pergudangan golongan pokok pergudangan dan aktivitas penunjang angkutan pada jabatan kerja tenaga kerja mooring unmooring, serta KM. 109 Tahun 2021 tentang pemberlakuan SKKNI kategori pengangkutan dan pergudangan golongan pokok  pergudangan dan aktivitas penunjang angkutan pada jabatan kerja tenaga kerja bongkar muat barang-barang umum (general cargo).

Kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran bahwa dengan adanya sertifikasi dapat meningkatkan kompetensi para pekerja pelabuhan dan memudahkan perusahaan dalam mengembangkan bisnisnya karena memiliki pekerja yang telah tersertifikasi. Disampaikan pula bahwa PIP Semarang siap melaksanakan kerja sama dengan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok untuk melakukan sertifikasi terhadap tenaga kerja kepelabuhanan di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Priok, hal ini disampaikan oleh Direktur PIP Semarang Capt. Dian Wahdiana, M.M.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Dr. Capt. Wisnu Handoko, M.Sc. menyambut baik rencana tersebut, juga menyampaikan terima kasih kepada PIP Semarang atas kunjungan yang dilakukan dan berharap kedepannya dapat bekerja sama secara harmonis.