Apel Pagi Virtual, Direktur: Patuhi Aturan PPKM yang Berlaku Saat Ini

Seluruh pegawai Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang melaksanakan apel pagi secara virtual. Pelaksanaan apel pagi virtual kali ini dalam upaya melaksanakan aturan pemerintah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021.

Pemberlakuan sistem Work from Home (WFH) atau melaksanakan tugas kedinasan dari rumah secara penuh 100%, sesuai dengan Surat Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) tentang Penyampaian Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2021 dan Surat Menpan RB Nomor B/75/M.KT.00/2021, tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Pengarahan apel virtual pagi ini dilakukan oleh Direktur PIP Semarang Dr. Capt. Mashudi Rofik, M.Sc., didampingi oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan PIP Semarang. Dalam apel pagi virtual hari ini, direktur memberikan beberapa pesan sebagai evaluasi.

“Dalam rangka WFH atau Flexible Working Arrangement, bapak-ibu boleh melaksanakan pekerjaan dari mana saja serta tetap mematuhi aturan yang berlaku saat ini dalam PPKM Darurat,” pesan Capt. Mashudi Rofik, saat amanat apel virtual, Senin (12/7/2021).

Dalam amanatnya, direktur juga menyampaikan himbauan kepada jajaran manajemen untuk membagi tugas kepada pegawai sesuai dengan sasaran kinerja.

”Bagi seluruh pegawai, walaupun melaksanakan tugas kedinasan dari rumah, agar tetap melaksanakan presensi sebanyak tiga kali, baik aktif (secara virtual dua arah) maupun pasif (via aplikasi yang telah disediakan), sebagai bukti bekerja atau kehadiran bapak-ibu,”tambahnya.

Meskipun apel pagi kali ini dilaksanakan melalui virtual, namun tidak mengurangi rasa khidmat seluruh peserta apel dalam pelaksanaannya.