Pegawai PIP Semarang Kenakan Baju Adat Nasional

Sehari-harinya dari Senin sampai dengan Kamis, pegawai Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang mengenakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH), namun mulai Selasa, 3 September 2019 ini baju yang dikenakan nampak berwarna. Dengan turunnya Surat Edaran Nomor: SE 19 Tahun 2019 tanggal 26 Agustus tentang Pakaian Dinas Pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Djoko Sasono, setiap hari Selasa pegawai di lingkungan Kemenhub menggunakan pakaian nasional berupa pakaian yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dan dilengkapi dengan tanda jabatan dan tanda pengenal (ID Card) pegawai Kemenhub.

Disebutkan dalam Surat Edaran bahwa pengenaan baju adat nasional ini adalah dalam rangka melestarikan budaya daerah di Indonesia dan untuk membentuk kedisiplinan, keseragaman dan ketertiban penggunaan PDH dalam membangun identitas pegawai di lingkungan Kemenhub.

“Untuk mengingatkan identitas kita, bahwa kita ini memiliki beragam budaya, tapi semuanya dalam bingkai negara kesatuan republik indonesia. Sehingga dengan memakai baju tradisional ini mengingatkan kita untuk berpifikir secara lokal, namun bertindak secara global,” kata Direktur PIP Semarang Dr. Capt Mashudi Rofik, M.Sc.

Namun ketentuan ini dikecualikan bagi petugas operasional kantor Kemenhub seperti Aviation Security, Petugas Persilangan Kereta, dll. Mereka tidak termasuk dalam penggunaan pakaian adat karena dikhawatirkan dapat mengganggu operasional pekerjaan di lapangan.

Sementara untuk setiap hari Senin, Rabu, dan Kamis pegawai tetap menggunakan PDH dilengkapi atribut yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kemenhub.