Peluncuran Ujian Negara Sertifikasi Kompetensi Operator Radio Maritim Berbasis Komputer

Semarang (30/04/19), bertempat di Auditorium Gedung Serba Guna (GSG) “Mas Pardi” kampus Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, Direktorat Jenderal Sumber Daya Dan Perangkat Pos Dan Informatika, Kementerian Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia bekerja sama dengan Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang menyelenggarakan Ujian Negara Radio Elektronika dan Operator Radio angkatan ke-13 tahun 2019 dengan jumlah peserta 89 orang, sekaligus peluncuran (launching) diberlakukannya Ujian Negara Sertifikasi REOR berbasis komputer, yang diberi nama sistem “PANTAS” (Computerized Assisted Electronic and Operator Radio Test). Sertifikasi Kompetensi Operator Radio Maritim adalah sertifikasi keahlian bagi pelaut yang dilandasi dari ketentuan Internasional Global Maritime Distress and Safety System (GMDSS) dengan tujuan melengkapi keahlian Mualim / Ahli Nautika sebagai Operator Radio di kapal. Dimana kompetensi tersebut di atur dengan ketentuan Internasional International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW) dan Artikel 47 terkait Sertifikasi Operator (Operators’ Certificate) dalam Peraturan Radio Internasional (ITU Radio Regulation).  Sertifikat ini diperlukan selain sebagai syarat mengoperasikan radio kapal dan berlaku Internasional, sehingga membuka kesempatan karir bagi Mualim Indonesia untuk berkiprah secara Internasional.

Kementerian Kominfo sebagai Instansi yang menyelenggarakan Ujian Negara Radio Elektronika dan Operator Radio (REOR) dan menerbitkan Sertifikat REOR terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dalam hal sertifikasi REOR agar dapat cepat membuka kesempatan bekerja bagi masyarakat. Berbagai upaya perbaikan telah dilakukan antara lain: pendaftaran dan pembayaran Ujian Negara REOR dan pengumuman kelulusan secara sistim daring (online) untuk meningkatkan kecepatan dan transparansi dalam pengelolaan Ujian Negara REOR.

Dalam kesempatan ini, untuk lebih meningkatkan  kecepatan dan transparansi pelaksanaan Ujian Negara REOR, Kemkominfo melakukan peluncuran (launching) diberlakukannya Ujian Negara Sertifikasi REOR berbasis komputer, yang diberi nama sistem “PANTAS” (Computerized Assisted Electronic and Operator Radio Test). Dengan penerapan sistem “PANTAS” ini, hasil ujian akan lebih cepat di proses dan memiliki hasil akurat dan bersih, sehingga waktu penerbitan sertifikat Operator Radio dapat dipersingkat dari 10 hari menjadi 1 hari, dengan demikian masyarakat dapat langsung menggunakannya dalam pekerjaan.

Ke depan, Kementerian Kominfo terus berkomitmen untuk terus meningkatkan Sistem Perijinan yang di kelolanya, agar lebih cepat, efisien, transparan, guna melayani masyarakat, sehingga diharapkan dapat mendorong lebih cepat pertumbuhan perekonomian yang memerlukan perijinan khususnya dari Kementerian Komunikasi Dan Informatika RI.