Tingkatkan Keterampilan bagi Taruna, PIP Semarang Adakan Sertifikasi Pipe Welder

Perkembangan teknologi dan industri pelayaran di Indonesia berjalan pesat seiring dengan perkembangan bidang pengelasan. Perkembangan tersebut menuntut adanya sertifikasi kompetensi profesi, dalam hal ini sebagai Juru Las (Welder) yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Profesi juru las, standar kompetensinya harus sesuai dengan Satuan Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Melalui sertifikat kompetensi yang dimiliki oleh seorang welder, maka perusahaan sebagai pengguna jasa tak ragu menggunakan jasa welder karena telah tersertifikasi.

Sejalan dengan hal tersebut, Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, melalui unit Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-1, menyelenggarakan kegiatan pelatihan Pipe Welder bagi taruna semester VII program studi teknika, untuk mengikuti pelatihan dan uji kompetensi sertifikasi LSP–BNSP, mulai tanggal 30 Mei hingga 3 Juni 2022, di Kampus PIP Semarang.

Pelatihan sekaligus uji kompetensi welder ini ditujukan bagi taruna agar dapat melakukan tugasnya sesuai ketentuan SKKNI. Pemahaman tentang teknik pengelasan yang aman sangat penting terutama dalam menjaga aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K-3 dalam pekerjaan pengelasan bagi welder.

Adapun sertifikasi Pipe Welder ini bertujuan untuk melengkapi persyaratan sebagai welder yang tersertifikasi melalui BNSP sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor: Per/02/MEN/1982 tentang Kualifikasi Juru Las di Tempat Kerja.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan peserta mampu memahami kompetensi juru las, memahami gambar dan simbol las dengan benar, memahami teknik pengoperasian alat utama; alat bantu; dan alat keselamatan kerja sesuai dengan ketentuan, menyiapkan material sesuai kriteria yang disyaratkan, memahami penempatan material pada meja kerja sesuai spesifikasi, serta mampu mempergunakan peralatan las listrik dengan benar.